PERAN BUDAYA DALAM MEMBENTUK
IDENTITAS BANGSA
Disusun
oleh: SIRILUS
TOWA
1.
TESIS
Peran budaya dalam membentuk
identitas Bangsa Indonesia
Indonesia
selain sebagai Negara yang demokrasi, juga dikenal sebagai Negara kepulauan
yang kaya akau budaya. Kebudayaan di Indonesia sangatlah besar dan majemuk
tentunya turut berperan dalam membingkai dan membentuk identitas diri dari
bangsa ini. 'Identitas' merupakan unsur yang sangat diperlukan setiap manusia[1]
sehingga jika orang tidak memiliki atau menginginkan identitas dapat dianggap paling
aneh dan paling buruk mencurigakan, tidak bermoral atau seram. Pancasila
sebagai dasar dan wadah nilai bangsa, turut menjadi bukti kesatuan dari
keberagaman budaya di Indonesia.
2.
ARGUMENTASI/
PEMBAHASAN
Konsep Identitas
konsep
identitas menurut Brubaker dan Cooper[2]: (a)
identitas sebagai bentuk tindakan sosial non-instrumental; (b) identitas
sebagai fenomena kolektif kesamaan kelompok; (c) identitas sebagai bentuk
kedirian yang mendalam dan mendasar; (d) identitas sebagai interaktif, produk
proses sosial yang kontingen dan kontingen; dan (e) identitas sebagai mode
'diri' yang berfluktuasi, tidak stabil, dan terfragmentasi.
Dalam
perkembangannya , kebudayaan di Indonesia sudah ada sejah dahulu kala bahkan
sebelum terbentuknya bangsa ini. Untuk itu, harus kita akui bahwa ada begitu
banyak unsur kebudayaan yang telah diwariskan kepada generasi berikutnya yang
dikemudian hari baik dsadar atau tidak turut membentuk dan memperkaya bangsa
ini.
Adapun
relasi yang dapat dikaitkan dengan konsep identitas diatas adalah: (a)
keudayaan itu berkembang secara tidak teratur menurut penggunanya dan mampu
untuk mendominasi budaya lain; (b) mampu menggambarkan sebuah kelompok secara
keseluruhan denhgan kekhasannya sendiri-sendiri; (c) menjadi gambaran umum
kelompok pemakainya dan cirri pembeda dengan kelompok lain; (d) muncul karena
adanya rasa persaudaraan dan membentuk keseragaman dan ikatan antar pribadi dan
selalu diwariskan; (e) walaupun dapat hilang dan mudah untuk berubah dan punah,
namun mampu menjadi identitas dari sebuah kelompok.
Konsep
Budaya
asal-usul konsep ‘Budaya’[3].
1. Budaya sebagai sesuatu yang kita rayakan, atau
tepatnya sebagai suatu kategori kognitif: disini budaya dimengerti sebagai
pernyataan umum mengenai cara berpikir. Kategori kognitif ini membawa kita pada
gagasan mengenai kesempurnaan, sebuah tujuan atau keinginan akan pencapaian manusia,
baik secara individu maupun secara emansipasi.
2.
Budaya sebagai sesuatu yang melekat dan
suatu kategori kolektif: disini budaya mendorong kondisi perkembangan
intelektual, dan atau moral dalam masyarakat. Ide mengenai budaya ini
bagaimanapun juga telah memunculkan gagasan mengenai budaya ke dalam wilayah kehidupan
kolektif lebih daripada kesadaran individual.
3. Budaya sebagai kategori konkrit dan
deskriptif; yakni budaya dipandang sebagai kesatuan kolektif dalam kerja seni
dan intelektual dalam suatu masyarakat. Pengertian ini lebih dekat dengan
kosa-kata dalam kehidupan sehari-hari tentang istilah ‘budaya’. Suatu cara
pandang yang menjadikan budaya sebagai suatu: keistimewaan, keeksklusifan,
elitisme, pengetahuan yang khusus, dan pelatihan atau sosialisasi. Cara pandang
ini meliputi suatu pengertian yang mapan tentang budaya, sebagai dunia yang
diproduksi dan masyarakat.
4. Budaya sebagai kategori sosial; disini budaya
dianggap sebagai keseluruhan cara-pandang hidup manusia. Cara pandang ini
bersifat pluralis dan merupakan pengertian yang secara potensial bersifat
demokratis atas konsep yang menjadi wilayah perhatian sosiologi dan
antropologi, dan akhir-akhir ini dalam pengertian yang lebih spesifik yaitu
dalam kajian budaya.Budaya bukanlah perilaku, bukan pula pencarian perilaku
dalam semua
Kebudayaan Indonesia
Pengertian
kebudayaan menurut Lorens bagus [4].
Pertama, kebudayaan merupakan seluruh nilai material dan spiritual yang telah
diciptakan atau sedang diciptakanoleh masyarakat selama sejarah. Kedua,
kebudayaan berarti pengolahan dan pengembangan kemampuan-kemampuan manusiawi
yang melampaui keadaan alamiah; di sini, kebudayaan sebagai pendidikan rohani.
Ketiga, kebudayaan saat ini dipakai untuk mengartikan apa yang manusia
tambahkanpada alam, entah di dalam dirinya sendiri atau pun di dalam objek
lain. Kebudayaan lahir atas tanggapan manusia pada alam. Manusia mau tidak mau
berakar pada alam (natura) dan manusia menciptakan kebudayaan (cultura)[5].
Agar suatu kebudayaan nasional dapat didukung dari warga suatu Negara maka
sebagai syarat sifatnya harus khas dan harus dapat dibanggakan oleh warga
Negara yang mendukungnya. Hal itu perlu karena suatu kebudayaan nasional harus
dapat memberi identitas kepada warga Negara itu[6].
Karena itu, syarat agar suatu unsur kebudayaan Indonesia itu bisa memberikan
identitas kepada warga negaranya, ia harus menimbulkan rasa bangga kepada mereka
dengan kualitas yang baik.
Sejarah historis bangsa Indonesia
yang berkembang sejak dahulu kala tentunya tidak terlepas dari empat faktor utama,
pertama, letak dan posisi Indonesia, kedua adalah luas wilayah Indonesia yang
terbagi menjadi begitu banyak pulau. Ketiga, jumlah penduduk Indonesia yang
sangat besar yang menduduki peringkat ke-empat dunia. Keempat, suku di
Indonesia yang mencapai 300 suku. Hal ini membuktikan bahwa pada dasarnya
adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang majemuk dan beragam. Keberagaman ini
tertunya bersifat paradoks karena mempunyai sisi baik dan buruk. Untuk
menyatukan itu semua, dan atas dasar semangat persatuan dan perasaan senasib
maka dibentuklah Pancasila sebagai wadah, dasar, simbol, ciri dan produk asli
masyarakat Indonesia.
3.
Kritik dan
Relevansi
Bangsa
Indonesia terdiri dari beragam suku, bahasa, dan adat yang berbeda-beda.
Walaupun di satu pihak kita bangga akan sifat keberagaman dan aneka warna
bangsa kita namun banyak juga masalah yang timbul dari persoalan budaya. Dalam
perkembangan dan perjalanan bangsa ini, Pancasila menjamin kesatuan seluruh
bangsa ini. Karena itulah pncasila diakui sebagai nilai-nilai yang digali dari
kebudayaan Indonesiadan dimaksudkan sebagai dasar Negara yang akan meresapi
kebudayaan Indonesia. Adapun dalam culture,
Kroeber dan Kluckholn mengatakan
bahwa[7]:
“kelengkapannya yang kongkrit.
Bagian dari budaya terdiri dalam norma-norma bagi standar perilaku. Meski
begitu, bagian lain terdiri dari ideologi yang membenarkan atau
merasionalisasikan pemilihan perilaku tertentu. Pada akhirnya,setiap budaya
mencakup prinsip-prinsip umum yang luas atas proses memilih dan menata
(faktor-faktor bersama yang tertinggi) pola-pola tentang, dan untuk berperilaku
dalam wilayah keragaman isi budaya yang dapat tereduksi pada generalisasi yang
tidak memadai”
Maksudnya
adalah bahwa ada begitu banyak faktor yang membentuk bangsa ini. Dan semuannya
itu telah dituangkan secara sangat terperinci dalam Pancasila. Apa yang
terkandung dalam pancasila itu tentunya adalah hasil dari proses panjang
bagaimana rakyat Indonesia menggali nilai terdalam dari bangsa ini mulai dari
ide, gagasan, moral, hukum, rasa persaudaraan dan hingga pada keberagaman yang
ada. Sebagai generasi penerus bangsa, kita diajak untuk terus mempertahankan
keutuhan bangsa ini dan mewariskannya kegenerasi berikutnya agar kepadatan dan
kompleksitas nilai Pancasila it uterus bertahan selamanya. Salah satu sikap
mendasar yang harus kita tanamkan adalah cinta tanah air dan nasionalisme
karena nasionalisme
merupakan sesuatu yang sudah sangat tua dan diwariskan tentu saja oleh
“kejayaan nenek moyang yang begitu agung“ (“absolutely splendid ancestors“).
Bagaimanapun nasionalisme merupakan sesuatu yang tumbuh secara alamiah dalam
darah dan daging tiap-tiap dari kita[8].
Manusia dari
kodratnya merupakan makhluk berpikir, ingin mengenal, menggagas, merefleksikan
dirinya, sesamanya, Tuhannya, hidup kesehariannya, lingkungan dunia
kehadirannya, asal dan tujuan keberadaannya, dan segala sesuatu yang
berpartisipasi dalam kehadirannya[9].
Karena alasan inilah maka lahirlah kebudayaan. Kebudayaan melahirkan begitu
banyak nilai dalam tatanan hidup bersama apalagi kalau kebudayaan ini mampu
mengikat anggota kelompok yang besar. Kebudayaan Indonesia menjadi cikal bakal
nilai Pancasila yang hingga saat ini kita jaga. Kekhassan dan keaslian dari
kebudayaan inilah yang membentuk kebudayaan nasional dan dipandang sebagai “identitas
bangsa”.
Daftar pustaka
Anderson,
Benedict. Nasionalisme Indonesia Kini dan di Masa Depan (Diterjemahkan
dari “National Today and in the Future” dari New Left Review I/235 May-June 1999) oleh Bramantya Basuki pada November 2010.
Bagus, Lorens. Kamus Filsafat, Jakarta: Gramedia, 1996.
Dewantara, Agustinus
W., FILSAFAT MORAL: Pergumulan Etis Keseharian Hidup Manusia, Yogyakarta:
Kanisius, 2017.
Gunawan, L.A.S., Filsafat
Nusantara: Sebuah Pemikiran tentang Indonesia, Yogyakarta: Kanisius, 2020.
Jenks, Chris. Culture, Routledge: Key Idea, 1993.
Koentjoroningrat.
Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan,
Jakarta: Gramedia, 1987.
Kroeber, A. L
dan Kluckholn, C., Culture: A Critical Review of Concepts and Definition, New
York: Vintage Book, 1952.
Maleševic,
Siniša, Identity as Ideology Understanding Ethnicity and Nationalism, New York: Palgrave Macmillan, 2006.
[1] Siniša
Maleševic, Identity as Ideology Understanding Ethnicity and Nationalism (New York: Palgrave Macmillan, 2006),
hlm. 13.
[2] Ibid., hlm. 17.
[3] Chris Jenks, Culture (Routledge: Key Ideas, 1993),
hlm. 6-7.
[4] Lorens Bagus, Kamus Filsafat (Jakarta: Gramedia, 1996),
hlm. 424.
[5] L.A.S.Gunawan, Filsafat Nusantara: Sebuah Pemikiran tentang
Indonesia (Yogyakarta: Kanisius, 2020),
hlm. 11-12.
[6] Koentjoroningrat, Kebudayaan Mentalitas dan Pembangunan
(Jakarta: Gramedia, 1987), hlm. 109.
[7] A. L Kroeber
dan C. Kluckholn, Culture: A Critical Review of Concepts and Definitions (New
York: Vintage Book, 1952) hlm. 189.
[8] Benedict Anderson, Nasionalisme Indonesia Kini dan di masa
Depan (diterjemahkan dari “ National Today and in the Future” dari New Left
Review I/235 May-June 1999 oleh Bramantya Basuki pada November 2010), hlm.
3.
[9] Agustinus W.
Dewantara, FILSAFAT MORAL: Pergumulan
Etis Keseharian Hidup Manusia (Yogyakarta: Kanisius, 2017), hlm. 1.
Komentar