FILSAFAT PANCASILA
PENGANTAR
Berbicara mengenai Bangsa Indonesia
berarti kita tidak bisa lepas akan dua unsur besar dan penting di dalamnya.
Yakni Nusantara dan Pancasila. Nusantara adalah istilah yang dipakai untuk
menggambarkan wilayah kepulauan yang membentang dari Sabang sampai Merauke.
Sebelumnya wilayah nusantara memiliki luas yang begitu besar hampir semua di
bentangan Asia Tenggara. Namun kini, jika disebut nusantara berarti arahnya
adalah Indonesia. Secara umum, studi Filsafat Nusantara adalah salah satu penyadaran akan nilai-nilai
luhur bangsa Indonesia.[1]
Filsafat Pancasila adalah hasil
berpikir/pemikiran yang sedalam-dalamnya dari bangsa Indonesia yang oleh bangsa
Indonesia dianggap, dipercaya dan diyakini sebagai sesuatu (kenyataan, norma-norma, nilai-nilai)
yang paling benar, paling adil, paling bijaksana, paling baik dan paling sesuai
bagi bangsa Indonesia. Dalam hal kebijaksanaan dan kebenaran filsafat Pancasila
mengenal adanya kebenaran mutlak yang berasal dari Tuhan Yang Maha Esa
(kebenaran religious) dan sekaligus mengakui keterbatasan manusia, termasuk
kemampuan berpikirnya.[2] Douglas
Ramage, berasumsi bahwa Pancasila hanyalah retorika yang tidak menarik dari
pemerintah yang berusaha melegitimasi aturannya. Pemeriksaan lebih dekat
membuatnya semakin jelas dan baginya bahwa Pancasila memiliki arti yang sangat
mendalam bagi orang Indonesia jauh melampaui propaganda pemerintah. Dimensi dan
signifikansi makna Pancasila itulah yang dibahas oleh Ramage.[3]
PANCASILA SEBAGAI GAMBARAN
UMUM BANGSA INDONESIA
Pemahaman yang dalam terhadap pancasila
memungkinkan kita untuk mengerti dan tahu tentang bangsa Indonesia. Hal ini
dikarenakan pancasila adalah rangkuman dan gambaran umum bangsa ini. Kepribadian
Indonesia Menurut Perancang Nasional[4]
ialah: keseluruhan ciri-ciri khas bangsa Indonesia, yang membedakan bangsa
Indonesia dengan bangsa-bangsa lainnya. Keseluruhan ciri-ciri khas bangsa
Indonesia adalah pencerminan daripada garis pertumbuhan dan perkembangan bangsa
lndonesia sepanjang masa[5].
Pancasila dikatakan sebagai jiwa dan kepribadian
bangsa Indonesia, karena pancasila memberikan pandangan baru yang otentik dan
khas kepada bangsa Indonesia dan tak dapat dipisahkan dari bangsa Indonesia
karena nilai itu bersumber dari bangsa Indonesia sendiri, serta yang dapat
membedakan bangsa Indonesia dari bangsa yang lain. Dengan demikian, maka
pancasila yang kita gali dari bumi Indonesia sendiri merupakan: Pertama, dasar Negara dimana pancasila
menjadi sumber hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kedua, pandangan hidup bangsa Indonesia, dimana Pancasila menjadi
patokan setiap norma masyarakat dan wadah pemersatu seluruh keberagaman bangsa.
Ketiga, jiwa dan kepribadian bangsa;
kelima Sila menjadi sumber kesatuan dan “defining characteristics” yakni pernyataan
jadi diri bangsa, cita-cita dan hakekat terdalam dari bangsa ini yang memuat
unsur kepribadian, keunikan, identitas dan sejarah bangsa ini.
PANCASILA SEBAGAI
SUMBER NILAI DAN CERMINAN BANGSA INDONESIA
Pada tanggal 1 juni 1945 untuk pertama kalinya, Soekarno
memberikan nama ‘Pancasila’. Nama pancasila diucapkan Soekarno dalam pidatonya
di depan sidang umum pertama BPUPKI yang diselenggarakan pada tanggal 29 Mei 1945
sampai dengan tanggal 1 Juni 1945. Dalam sidang itu dirumuskan secara definitif
dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945[6]. Maksud
dari perumusan Pancasila sendiri sebagai kepribadian bangsa ialah agar Pancasila
mampu meresapi kehidupan masyarakat Indonesia yang begitu beragam dalam setiap
kelompok masyarakatnya, menjadi dasar kehidupan bersama dan hubungan dengan
masyarakat luas. Selain itu dalam Pancasila juga memuat begitu banyak makna dan
nilai luhur para pahlawan yang menginkan kesatuan dan kebhinekaan. Pancasila
adalah cerminan dari Nusantara dan bangsa ini dimana dalam Sila dan maknanya,
mampu menggambarkan dan menjelaskan sejarah dan tujuan bangsa ini dengan jelas.
Nilai-nilai Pancasila menjadi dasar negara Indonesia
oleh para tokoh bangsa saat akan melahirkan negara RI. Nilai- nilai Pancasila
tetap tercantum dalam pembukaan UUD 1945, biarpun perjalanan ketata-negaraan
mengalami perubahan dan pergantian undang- undang: dari UUD 45, Konstitusi RIS,
UUD Sementara, sampai kembali ke UUD 45. Pancasila sebagai kepribadian dan jati
diri bangsa Indonesia merupakan pencerminan nilai- nilai yang tumbuh dalam
kehidupan bangsa Indonesia. Nilai-nilai yang tertuang dalam sila-sila Pancasila
merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum mendirikan negara Republik
Indonesia. Nilai-nilai itu adalah bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berusaha mempertahankan persatuan dan
mewujudkan keadilan Pancasila sebagai dasar filsafat negara menjadi sumber bagi
segala tindakan para penyelenggara negara, menjadi jiwa dari
perundang-undangan. Pancasila sebagai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan
yang menjiwai pembangunan nasional[7].
Pada hakekatnya Pancasila adalah satu. Karena itu inti isi Pancasila harus
menjadi pedomaan dan ukuran bagi seluruh kegiatan kemasyarakatan dan kenegaraan
serta orang orang Indonesia. Maka, pancasila adalah suatu substansi, karena
unsur-unsurnya berasal dari bangsa Indonesia sendiri bukan jiplakan dari luar.
Pancasila adalah suatu realita, karena merupakan kenyataan hidup bangsa
Indonesia, sungguh-sungguh ada dan nyata serta hidup subur di dalam diri
masyarakat Indonesia.[8]
Penutup
Kesatuan ide dan cita-cita masyarakat Indonesia
tentunya dapat kita temukan dalam Pancasila. Pancasila adalah produk lokal dan
asli milik bangsa Indonesia yang didasarkan pada sejarah bangsa dan
ke-nusantaraanya. Keberagaman bangsa ini yang terdiri dari berbagai suku,
bahasa, serta terdiri dari pulau-pulau yang begitu banyak menjadi kekuatan kita
sebagai bangsa Indonesia. Rumusan pancasila adalah sebuah wadah pemersatu yang
sangat solid dan sekaligus untuk menjawab masalah-masalah yang berkaitan dengan
kebhinekaan.
Pancasila dan Indonesia adalah satu-kesatuan yang
sulit untuk kita pisahkan karena merupakan satu kesatuan dimana antara keduanya
memiliki isi dan muatan yang sama.
Keberhasilan para tokoh nasional dalam merumuskan pancasila adalah
capaian yang luar bisa karena mampu merangkum dan mengadopsi semua keberagaman
nusantara ini dalam Pancasila. Pentingnya pendidikan pancasila kepada masyarakat Indonesia sangat dianjurkan
mengingat perkembangan dunia yang semakin maju dan mengikis pengetahuan kita
tentang sejarah bangsa ini. Sebagai generasi penerus bangsa, kita harus
menumbuhkan sikap cinta akan tanah air dalam diri sebagai bukti kebanggaan kita
akan para tokoh-tokoh yang berjasa dalam mendirikan bangsa ini sehingga semangat
Pancasila menjadi dasar kehidupan bernegara kita. Salam 100 % khatolik 100% Indonesia ( I. J
Kasimo)…Saya Indonesia, Saya Pancasila (Joko Widodo)
[1] L. A. S. Gunawan, Filsafat Nusantara: Sebuah Pemikiran tentang
Indonesia (Yogyakarta: Kanisius,
2020), hlm. iii.
[2] Burhanuddin Salam, Filsafat Pancasila, (Jakarta: Bina
Aksara, 1988), hlm. 23.
[3] Douglas E. Ramage, Politics in Indonesia, (London: Routledge, 1995), hlm. 1.
[4] Badan Perancang Nasional badan
instansi pemerintahan yang dibentuk pada tanggal 15 Agustus 1959 yang diketuai
oleh Moh. Yamin dengan peran menyusun program kerja pola pembangunan nasinal
yang dikenal dengan pola pembangunan semesta berencana dan badan ini kemudian diganti
menjadi Badan Perancang Pembangunan Nasional.
[5] Burhanuddin Salam, Filsafat Pancasila,hlm. 46.
[6] L. A. S. Gunawan, Filsafat Nusantara: Sebuah Pemikiran tentang
Indonesia (Yogyakarta: Kanisius,
2020), hlm. 69.
Pidato Soekarno alinea ke-4 pembukaan UUD 1945 “
[8] Sunoto, Mengenal Filsafat Pancasila, (Yogyakarta: PT. Hanindita, 1987), hlm.
71.
Komentar